Pendidikan rendah,penyebab utama sdm rendah
Pada hari ini saya
akan berbagi artikel tentang Pendidikan rendah sebagai salah satu dampak bonus
demografi jika tidak siap menghadapinya,selamat menyimak dan belajar
Berikut ulasan nya :
Pendidikan Rendah
Abstrak
Pendidikan merupakan unsur penting untuk pembangunan suatu bangsa.Karena pendidikan adalah unsur yang dapat mencerdaskan,membimbing,dan mengarahkan generasi-generasi bangsa dalam kehidupan yang menjadikn bekal untuk masa depan.Pendidikan cerah masa depan juga cerah,begitulah sekiranya pandangan orang-orang sekarang,sehingga orang tua berbondong-bondong untuk menyekolahkan anak-anak mereka,hal ini dilakukan karena orang tua ingin yang terbaik untuk anaknya dan menginginkan mereka dapat bekal pendidikan,mandiri,dan lebih baik nasibnya daripada orang tua nya.Di Indonesia,jenjang pendidikan seperti SD,SMP,SMA biasanya di suatu daerah ada yang termasuk sekolah favorit.Murid-murid pun berebut tempat untuk bersekolah di sekolah favorit,baik dengan jalur akademik,non akademik,maupun dengan jalan ilegal (suap) demi dapat sekolah di sekolah favorit.Sebenarnya,semua sekolah itu sama,tinggal bagaimana murid-muridnya saja dan guru serta staf sekolah yang berbeda dalam proses dan pengelolaan kegiatan belajar di sekolah.Tidak seperti di Jepang,karena sekolah di sana sama kualitasnya dan tidak ada uang namanya sekolah favorit,dan dengan demikian proses belajar mengajar bisa lancar dan membawa hasil yang baikPendidikan di Indonesia terdiri dari pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Saat ini pemerintah mulai
memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia dengan membuat berbagai kebijakan dan
merubah sistemnya. Pendidikan Indonesia saat ini menggunakan sistem nasional
yang meliputi sistem terbuka, sistem yang berorientasi pada nilai, sistem
pendidikan yang beragam, sistem pendidikan yang disesuaikan dengan perubahan
zaman dan sistem pendidikan yang efektif dan efisien. Untuk menjalankan sistem
tersebut, pemerintah mengeluarkan sistem wajib belajar 9 tahun yang ditujukan
untuk peserta didik SD dan SMP, adanya free-school. Perubahan kurikulum dari
waktu ke waktu yang disesuaikan dengan keadaan pendidikan sekarang, memperbaiki
sarana-prasarana, mengevaluasi kinerja tenaga pendidik dll. Dengan adanya upaya
pendidikan di Indonesia dapat lebih baik agar bangsa Indonesia dapat
mengimbangi negara lain terutama negara-negara ASEAN.
Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan,keterampilan dan kebiasaan sekelompok orang yang
diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran,
pelatihan, atau penelitian. Pendidikan
sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara
otodidak. Setiap pengalaman yang memiliki efek
formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap
pendidikan. Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah
dasar, sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.
Pengertian pendidikan menurut Para Ahli
Berikut ini adalah beberapa Pengertian Definisi Pendidikan
Menurut Para Ahli diantaranya adalah Pengertian pendidikan menurut M.J.
Langeveld serta Tujuan Pendidikan menurut prof dr langeveld dan Pengertian
pendidikan menurut driyarkara.
1. Pengertian pendidikan menurut M.J. Langeveld
Pendidikan adalah merupakan upaya manusia dewasa membimbing manusia yang belum
dewasa kepada kedewasaan. Pendidikan ialah usaha menolong anak untuk
melaksanakan tugastugas hidupnya, agar bisa mandiri, akil-baliq, dan
bertanggung jawab secara susila. Pendidikan adalah usaha mencapai
penentuan-diri-susila dan tanggung jawab.
2. Tujuan Pendidikan menurut prof dr langeveld
Pendewasaan diri, dengan ciri-cirinya yaitu : kematangan berpikir, kematangan
emosional, memiliki harga diri, sikap dan tingkah laku yang dapat diteladani
serta kemampuan pengevaluasian diri. Kecakapan atau sikap mandiri, yaitu dapat
ditandai pada sedikitnya ketergantungan pada orang lain dan selalu berusaha
mencari sesuatu tanpa melihat orang lain.
3. Pengertian pendidikan menurut driyarkara
Pendidikan didefinisikan sebagai upaya memanusiakan manusia muda atau
pengangkatan manusia muda ke taraf insani. (Driyarkara, Driyarkara Tentang
Pendidikan, Yayasan Kanisius, Yogyakarta, 1950, hlm.74.)
4. Pengertian pendidikan menurut Stella van Petten Henderson
Pendidikan merupakan kombinasai dari pertumbuhan dan perkembangan insani dengan
warisan sosial. Kohnstamm dan Gunning (1995) : Pendidikan adalah pembentukan
hati nurani. Pendidikan adalah proses pembentukan diri dan penetuan-diri secara
etis, sesuai denga hati nurani.
5. Pengertian pendidikan menurut John Dewey (1978)
Aducation is all one with growing; it has no end beyond itself. (pendidikan
adalah segala sesuatu bersamaan dengan pertumbuhan; pendidikan sendiri tidak
punya tujuan akhir di balik dirinya).
6. Pengertian pendidikan menurut H.H Horne
Dalam pengertian luas, pendidikan merupakan perangkat dengan mana kelompok
sosial melanjutkan keberadaannya memperbaharui diri sendiri, dan mempertahankan
ideal-idealnya. Carter V. Good Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan
seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya.
Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang
terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial
dan mengembangkan kepribadiannya.
7. Pengertian pendidikan menurut Thedore Brameld
Istilah pendidikan mengandung fungsi yang luas dari pemelihara dan perbaikan
kehidupan suatu masyarakat, terutama membawa warga masyarakat yang baru
mengenal tanggung jawab bersama di dalam masyarakat. Jadi pendidikan adalah
suatu proses yang lebih luas daripada proses yang berlangsung di dalam sekolah
saja. Pendidikan adalah suatu aktivitas sosial yang memungkinkan masyarakat
tetap ada dan berkembang. Di dalam masyarakat yang kompleks, fungsi pendidikan
ini mengalami spesialisasi dan melembaga dengan pendidikan formal yang
senantiasa tetap berhubungan dengan proses pendidikan informal di luar
sekolah).
Pendidikan di Indonesia
Pendidikan di
Indonesia
Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan
yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun
tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung
jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia (Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional
Republik Indonesia (Depdiknas). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti
program wajib belajar
pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah
dan tiga tahun di sekolah
menengah pertama/madrasah tsanawiyah.
Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Sejarah
Belanda memperkenalkan sistem
pendidikan formal bagi penduduk Hindia-Belanda (cikal bakal Indonesia), meskipun
terbatas bagi kalangan tertentu yang terbatas. Sistem yang mereka perkenalkan
secara kasar sama saja dengan struktur yang ada sekarang, dengan tingkatan
sebagai berikut:
- Europeesche Lagere School (ELS), sekolah dasar bagi orang Eropa
- Hollandsch-Inlandsche School (HIS), sekolah dasar bagi pribumi
- Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), sekolah menengah pertama
- Algemeene Middelbare School (AMS), sekolah menengah atas
Sejak tahun 1930-an, Belanda memperkenalkan pendidikan
formal terbatas bagi hampir semua provinsi di Hindia Belanda.
- Jenjang
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang
ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan
dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Pendidikan anak usia dini
Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003,
Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia
dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan
yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun
yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani
dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut. o
Pendidikan dasar
Pendidikan dasar
merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) yaitu Sekolah Dasar (SD)
selama 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama 3 tahun. Pendidikan dasar merupakan Program Wajib Belajar.
Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan
pendidikan dasar, yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA) selama 3 tahun waktu tempuh
pendidikan.
Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi
adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program
pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis
yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Kelas
|
Usia
|
Kelompok bermain
|
4
|
Kelompok A
|
5
|
Kelompok B
|
6
|
Kelas 1
|
7
|
Kelas 2
|
8
|
Kelas 3
|
9
|
Kelas 4
|
10
|
Kelas 5
|
11
|
Kelas 6
|
12
|
Kelas 7
|
13
|
Kelas 8
|
14
|
Kelas 9
|
15
|
Kelas 10
|
16
|
Kelas 11
|
17
|
Kelas 12
|
18
|
berbagai usia (selama kurang lebih 4
tahun)
|
|
berbagai usia (selama kurang lebih 2
tahun)
|
|
berbagai usia (selama kurang lebih 2
tahun)
|
- Jalur pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik
untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai
dengan tujuan pendidikan.
Pendidikan formal
Pendidikan formal
merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya.
Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari
pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal
Pendidikan nonformal paling banyak
terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman
Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus
musik, bimbingan belajar dan sebagainya.
Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan
lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara
sadar dan bertanggung jawab.
- Jenis
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada
kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah
yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik
untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah
pertama (SMP), dan sekolah menengah atas
(SMA).
Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang
mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah
kejuruan (SMK), sekolah menengah kejuruan ini memiliki berbagai
macam spesialisasi keahlian tertentu.
Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada
penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah
program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang
mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan
tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan
program sarjana (strata 1).
Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan
dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat
menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman
terhadap ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan
pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus atau peserta didik yang
memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung
dengan sekolah biasa) atau berupa satuan
Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia merupakan negara yang mutu pendidikannya masih
rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain bahkan sesama anggota negara
ASEAN pun kualita SDM bangsa Indonesia masuk dalam peringkat yang paling
rendah. Hal ini terjadi karena pendidikan di Indonesia belum dapat berfungsi
secara maksimal. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia harus segera
diperbaiki agar mampu melahirkan generasi yang memiliki keunggulan dalam
berbagai bidang supaya bangsa Indonesia dapat bersaing dengan bangsa lain dan
agar tidak semakin tertinggal karena arus global yang berjalan cepat.
Untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia diperlukan sistem pendidikan yang
responsif terhadap perubahan dan tuntutan zaman. Perbaikan itu dilakukan mulai
dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Oleh karena
itu, bangsa Indonesia harus menggunakan sistem pendidikan dan pola kebijakan
yang sesuai dengan keadaan Indonesia.
Masa depan suatu bangsa sangat tergantung pada mutu sumber daya manusianya dan
kemampuan peserta didiknya untuk menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Hal
tersebut dapat kita wujudkan melalui pendidikan dalam keluarga, pendidikan
masyarakat maupun pendidikan sekolah.
Saat ini pendidikan sekolah wajib di terima oleh seluruh masyarakat Indonesia,
karena dengan mengenyam pendidikan kita dapat mengikuti arus global dan dapat
mengejar ketertinggalan kita dari bangsa lain. Namun dalam kenyataannya
sekarang ini masih banyak orang yang belum dapat mengenyam pendidikan sekolah
karena faktor ekonomi. Akan tetapi di dalam era global ini, hal tersebut tidak
boleh terjadi karena akan menghambat perkembangan SDM dan bangsa pada umumnya.
Maka dari itu, pemerintah Indonesia harus mengambil kebijakan yang dapat
mengatasi masalah tersebut.
Sistem Pendidikan yang di Anut di Indonesia
Indonesia
sekarang menganut sistem pendidikan nasional. Namun, sistem pendidikan nasional
masih belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ada beberapa sistem di
Indonesia yang telah dilaksanakan, di antaranya:
· Sistem Pendidikan Indonesia yang
berorientasi pada nilai.
Sistem pendidikan ini telah diterapkan
sejak sekolah dasar. Disini peserta didik diberi pengajaran kejujuran, tenggang
rasa, kedisiplinan, dsb. Nilai ini disampaikan melalui pelajaran Pkn, bahkan nilai
ini juga disampaikan di tingkat pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
· Indonesia menganut sistem pendidikan
terbuka.
Menurut sistem pendidikan ini, peserta
didik di tuntut untuk dapat bersaing dengan teman, berfikir kreatif dan inovatif
· Sistem pendidikan beragam.
Di Indonesia terdiri dari beragam suku,
bahasa, daerah, budaya, dll. Serta pendidikan Indonesia yang terdiri dari
pendidikan formal, non-formal dan informal.
· Sistem pendidikan yang efisien dalam
pengelolaan waktu.
Di dalam KBM, waktu di atur sedemikian
rupa agar peserta didik tidak merasa terbebani dengan materi pelajaran yang
disampaikan karena waktunya terlalu singkat atau sebaliknya.
· Sistem pendidikan yang disesuaikan
dengan perubahan zaman.
Dalam sistem ini, bangsa Indonesia
harus menyesuaikan kurikulum dengan keadaan saat ini. Oleh karena itu,
kurikulum di Indonesia sering mengalami perubahan / pergantian dari waktu ke
waktu, hingga sekarang Indonesia menggunakan kurikulum KTSP.
Problematika Pendidikan di Indonesia
Problem yang
dihadapi bangsa Indonesia di bidang pendidikan mencakup tiga pokok proble,
yaitu:
a. Pemerataan Pendidikan
Saat ini
bangsa Indonesia masih mengalami di bidang pemerataan pendidikan. Hal tersebut
dikarenakan pendidikan di Indonesia hanya dapat dirasakan oleh kaum menengah ke
atas. Agar pendidikan di Indonesia tidak semakin terpuruk, maka pemerintah
harus mengambil kebijakan yang tepat. Misalnya, adanya kebijakan wajib belajar
9 tahun. Kebijakan ini dilaksanakan dari mulai bangku SD hingga SMP. Pemerintah
membuat kebijakan dengan meratakan tenaga pendidik di setiap daerah.
b. Biaya pendidikan
Keadaan
ekonomi Indonesia yang semakin terpuruk berdampak pula pada pendidikan di
Indonesia. Banyak sekali anak yang tidak dapat mengenyam pendidikan karena
biaya pendidikan yang mahal. Maka dari itu, agar bangsa Indonesia tidak
semakin terbelakang, Pemerintah mulai mengeluarkan dana BOS, yang diberikan
kepada peserta didik di SD dan SMP. Hal tersebut dilakukan dengan membebaskan
biaya SPP atau membuat kebijakan free-school bagi pendidikan dasar. Dengan
dikeluarkan kebijakan tersebut, di harapkan semua pendidikan dapat dirasakan di
semua kalangan masyarakat Indonesia.
c. Kualitas Pendidikan
Selain kedua masalah
tersebut, permasalahan yang paling mendasar adalah masalah mutu pendidikan.
Karena sekarang ini pendidikan kita masih jauh tertinggal jika di bandingkan
dengan negara-negara lain. Hal tersebut di buktikan dengan banyaknya tenaga
pendidik yang mengajar namun tidak sesuai dengan bidangnya. Selain itu, tingkat
kejujuran dan kedisiplinan peserta didik masih rendah. Contohnya: dengan adanya
kecurangan-kecurangan yang dilakukan saat mengikuti Ujian Nasional peserta
didik cenderung pilih mendapat jawaban secara instan, misalnya dengan membeli
jawaban soal UN. Oleh karena itu, mutu pendidikan harus diperbaiki, maka
pemerintah membuat kebijakan yang berupa peningkatan mutu pendidik. Yang
dilakukan dengan cara mengevaluasi ulang tenaga pendidik agar sesuai dengan
syarat untuk menjadi pendidik. Selain itu, pemerintah harus meningkatkan sarana
dan prasarana, misalnya memperbaiki fasilitas gedung, memperbanyak buku,
dll.
Topik yang membahas tentang pendidikan rendah
Wajah Sistem Pendidikan di Indonesia saat ini
Kita sebagai orang tua seringkali mengikutkan
anak kita berbagai macam les tambahan di luar sekolah seperti les matematika,
les bahasa inggris, les fisika dan lain-lain. Saya yakin hal ini kita dilakukan
untuk mendukung anak agar tidak tertinggal atau menjadi yang unggul di sekolah.
Bahkan, terkadang ide awal mengikuti les tersebut tidak datang dari si anak,
namun datang dari kita sebagai orang tua. Benar tidak?
Memang, saat ini kita menganggap tidak cukup jika
anak kita hanya belajar di sekolah saja, sehingga kita mengikutkan anak kita
bermacam-macam les. Kita ingin anak kita pintar berhitung, kita ingin anak kita
mahir berbahasa inggris, kita juga ingin anak kita jago fisika dan lain
sebagainya. Dengan begitu, anak memiliki kemampuan kognitif yang baik.
Ini tiada lain karena, pendidikan yang diterapkan
di sekolah-sekolah juga menuntut untuk memaksimalkan kecakapan dan kemampuan
kognisi. Dengan pemahaman seperti itu, sebenarnya ada hal lain dari anak yang
tak kalah penting yang tanpa kita sadari telah terabaikan. Apa itu? Yaitu
memberikan pendidikan karakter pada anak didik. Saya mengatakan hal ini bukan
berarti pendidikan kognitif tidak penting, bukan seperti itu!
Maksud saya, pendidikan karakter penting artinya
sebagai penyeimbang kecakapan kognitif. Beberapa kenyataan yang sering kita jumpai
bersama, seorang pengusaha kaya raya justru tidak dermawan, seorang politikus
malah tidak peduli pada tetangganya yang kelaparan, atau seorang guru justru
tidak prihatin melihat anak-anak jalanan yang tidak mendapatkan kesempatan
belajar di sekolah. Itu adalah bukti tidak adanya keseimbangan antara
pendidikan kognitif dan pendidikan karakter.
Ada sebuah kata bijak mengatakan, ilmu tanpa
agama buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh. Sama juga artinya bahwa
pendidikan kognitif tanpa pendidikan karakter adalah buta. Hasilnya, karena
buta tidak bisa berjalan, berjalan pun dengan asal nabrak. Kalaupun berjalan
dengan menggunakan tongkat tetap akan berjalan dengan lambat. Sebaliknya,
pengetahuan karakter tanpa pengetahuan kognitif, maka akan lumpuh sehingga
mudah disetir, dimanfaatkan dan dikendalikan orang lain. Untuk itu, penting
artinya untuk tidak mengabaikan pendidikan karakter anak didik. Lalu apa sih
pendidikan karaker itu?
Jadi, Pendidikan karakter adalah pendidikan yang
menekankan pada pembentukan nilai-nilai karakter pada anak didik. Saya mengutip
empat ciri dasar pendidikan karakter yang dirumuskan oleh seorang pencetus
pendidikan karakter dari Jerman yang bernama FW Foerster. Pertama, pendidikan
karakter menekankan setiap tindakan berpedoman terhadap nilai normatif. Anak
didik menghormati norma-norma yang ada dan berpedoman pada norma tersebut.
Kedua, adanya koherensi atau membangun rasa percaya diri dan keberanian, dengan
begitu anak didik akan menjadi pribadi yang teguh pendirian dan tidak mudah
terombang-ambing dan tidak takut resiko setiap kali menghadapi situasi baru.
Ketiga, adanya otonomi, yaitu anak didik menghayati dan mengamalkan aturan dari
luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadinya. Dengan begitu, anak didik
mampu mengambil keputusan mandiri tanpa dipengaruhi oleh desakan dari pihak
luar. Keempat, keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan adalah daya tahan anak didik
dalam mewujudkan apa yang dipandang baik. Dan kesetiaan marupakan dasar
penghormatan atas komitmen yang dipilih.
Pendidikan karakter penting bagi pendidikan di
Indonesia. Pendidikan karakter akan menjadi basic atau dasar dalam pembentukan
karakter berkualitas bangsa, yang tidak mengabaikan nilai-nilai sosial seperti
toleransi, kebersamaan, kegotongroyongan, saling membantu dan mengormati dan
sebagainya. Pendidikan karakter akan melahirkan pribadi unggul yang tidak hanya
memiliki kemampuan kognitif saja namun memiliki karakter yang mampu mewujudkan
kesuksesan.
Berdasarkan penelitian di Harvard University
Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang tidak semata-mata ditentukan
oleh pengetahuan dan kemampuan teknis dan kognisinyan (hard skill) saja, tetapi
lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini
mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen hard skill dan
sisanya 80 persen oleh soft skill. Dan, kecakapan soft skill ini terbentuk
melalui pelaksanaan pendidikan karater pada anak didik.
Berpijak pada empat ciri dasar pendidikan
karakter di atas, kita bisa menerapkannya dalam pola pendidikan yang diberikan
pada anak didik. Misalanya, memberikan pemahaman sampai mendiskusikan tentang
hal yang baik dan buruk, memberikan kesempatan dan peluang untuk mengembangkan
dan mengeksplorasi potensi dirinya serta memberikan apresiasi atas potensi yang
dimilikinya, menghormati keputusan dan mensupport anak dalam mengambil
keputusan terhadap dirinya, menanamkan pada anak didik akan arti keajekan dan
bertanggungjawab dan berkomitmen atas pilihannya. Kalau menurut saya,
sebenarnya yang terpenting bukan pilihannnya, namun kemampuan memilih kita dan
pertanggungjawaban kita terhadap pilihan kita tersebut, yakni dengan cara
berkomitmen pada pilihan tersebut.
Pendidikan karakter hendaknya dirumuskan dalam
kurikulum, diterapkan metode pendidikan, dan dipraktekkan dalam pembelajaran.
Selain itu, di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar juga sebaiknya
diterapkan pola pendidikan karakter. Dengan begitu, generasi-generasi Indonesia
nan unggul akan dilahirkan dari sistem pendidikan karakter.
Faktor penyebab pendidikan rendah
1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan
tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media
belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium
tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan
sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung
sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan
sebagainya.
Menurut detik news (2009), Data Balitbang Depdiknas (2003)
menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung
25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang
kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581
atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26%
mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka
kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada
umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK
meskipun dengan persentase yang tidak sama.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru
belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya
sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan
pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan
melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak
layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun
2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sebagai berikut : untuk SD yang
layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP
54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan
64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan
58,26% (swasta).
Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan
guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari
sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma
D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs
baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di
tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki
pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen,
baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu
keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral
pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar
memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi
tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga
dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya
kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru
Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru
menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan
rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460
ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam.
Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa
melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain,
memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus,
pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13
Juli, 2005).
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan
dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan
kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan
mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji
pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau
tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya.
Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas
rumah dinas.
Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi
masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah
kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran
Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan
Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai
dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).
4. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas
guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi
tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika
siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in
Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya
berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika
dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal
ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura
sebagai negara tetangga yang terdekat.
Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for
Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang
kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya
yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan
ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila
dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada
jauh di bawahnya.
Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992),
studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational
Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa
kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca
untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6
(Filipina), dan 51,7 (Indonesia).
Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi
bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk
uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat
terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and
Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa,
diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada
pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia
pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang
disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia
hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.
5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah
Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat
Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka
Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai
94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi.
Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8%
(9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih
sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan
menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh
karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang
tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
6. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur.
Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka
pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%,
Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode
yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing
tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data
Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus
sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan
masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil
pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang
materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika
peserta didik memasuki dunia kerja.
7. Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk
menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk
mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman
Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin
tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak
boleh sekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, —
sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk
SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari
kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah).
MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk
melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan
yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas.
Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu
berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat
implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi
pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan
Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator
kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari
pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan
rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum
Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke
bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat
besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat
melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik
badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun
berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS
adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN
sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa
Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor
pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk
memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40
persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi
pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti
pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8
persen (Kompas, 10/5/2005).
Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan.
Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja
dalam APBN. Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi
melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah
(RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib
Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat
dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan
pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat
berbentuk badan hukum pendidikan.
Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk
diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education
Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai
bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah
melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab
penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah
memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan
pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya
untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang
kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan
masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang
kaya dan miskin.
Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia,
privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah
dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui
Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah
berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan
menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya
sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga
perguruan tinggi.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status
menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika
alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini
hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa
negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun
biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang
menggratiskan biaya pendidikan.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya,
tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya
membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin
setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat
bawah untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Akan tetapi,
kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab.
Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah
untuk ‘cuci tangan’.
Upaya dan Solusi Pendidikan rendah
Menurut Prof. Dr. Made. Pidarta (2004), untuk mengatasi
masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat
diberikan yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem
sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem
pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan.
Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks
sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip
antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan
publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang
menyangkut perihal pembiayaan seperti rendahnya sarana fisik,
kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan berarti menuntut juga
perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita
menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi
kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan
dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa
pemerintahlah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis
yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk
menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada
upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan.
Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan
kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke
jenjang pendidikan yang lebih tinggi, meningkatkan keprofesionalan guru,
meningkatkan kompetensi-kompetensi yang dimiliki guru dan memberikan
berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Misalnya rendahnya
prestasi siswa diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas
materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga, sarana dan prasarana
pendidikan, dan sebagainya.
Keesimpulan dan pendapat
Pendidikan sangat
penting pengaruhnya bagi suatu bangsa. Tanpa adanya pendidikan, maka bangsa
tersbut akan tertinggal dari bangsa lain. Sepeti halnya juga bangsa Indonesia,
pendidikan merupakan salah satu upaya yang dibutuhkan untuk mengejar
ketertinggalan dari bangsa lain khususnya bangsa-banga ASEAN. Maka pendidikan
Indonesia harus diperbaiki, baik dari segi sistem pendidikan maupun sarana
prasarana.Sistem pendidikan Indonesia yang sering mengganti kurikulum,dan sekarang siswa dihadapkan kepada kurikulum 2013.Sekolah di Indonesia sekarang ada yang menerapkan kurikulum 2013 dan ada juga yang masih/kembali ke kurikulum lama yaitu ktsp 2006.Menurut saya,kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang bagus,karena mengutamakan sikap sebagai pembentukan karakter dan lebih banyak mengobservasi/meneliti dalam pembelajaran supaya peserta didik tidak bosan dan supaya dapat mengembangkan bakat dan potensinya dalam pembelajaran.Kurikulum 2013 rencananya dtujukan untuk menghadapi Masyarakat ekonomi asean (MEA) pada tahun 2015.Oleh karena itu,kita sebagai generasi penerus bangsa harus belajar dan berusaha dengan giat supaya tidak kalah dengan orang asing.
Penutup
Demikian artikel yang saya bagi yang membahas secara rinci dan spesifik tentang Pendidikan rendah. Semoga artikel yang saya sajikan mampu memberikan wawasan tambahan,dapat dijadikan referensi belajar,dan bermanfaat untuk anda.Terima kasih,di kesempatan selanjutnya saya akan berbagi artikel yang membahas tentang masalah Bonus Demografi lain,yaitu pengangguran semakin banyak secara spesifik.
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.
Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.
Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.
BalasHapusJika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.
saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp15 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
Pembayaran yang fleksibel,
Suku bunga rendah,
Layanan berkualitas,
Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan
Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)
Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)
elek
BalasHapus